Rabu, 24 September 2025

DPD GOKASI Banten Resmi Miliki Kepengurusan Baru Periode 2024-2028

DPD GOKASI Banten Resmi Miliki Kepengurusan Baru Periode 2024-2028



Goju Ryu Karate-do Shinbukan Indonesia (GOKASI) Provinsi Banten secara resmi memiliki jajaran pengurus baru untuk masa bakti 2024-2028. Pengesahan ini menjadi tonggak penting bagi organisasi dalam melanjutkan program pembinaan dan pengembangan prestasi atlet karate di seluruh wilayah Banten. Dengan semangat baru, kepengurusan ini diharapkan dapat membawa GOKASI Banten ke tingkat yang lebih tinggi, baik di kancah regional maupun nasional.

Legalitas kepengurusan ini didasarkan pada hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang diselenggarakan pada Minggu, 27 Oktober 2024. Hasil Musda tersebut kemudian disetujui dan ditetapkan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GOKASI melalui Surat Keputusan (SK) bernomor 01/004/DPP/GOKASI/XI/2024. SK ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 9 November 2024 dan menjadi landasan hukum yang kuat bagi jajaran pengurus dalam menjalankan roda organisasi.

Struktur kepengurusan baru ini dipimpin oleh Syaifulloh. S.Ip., M.Ap. sebagai Ketua. Di jajaran pengurus lainnya, posisi Sekretaris dipegang oleh Frangky Kalumata, dan Bendahara dijabat oleh Surija Tjandra dan Meyla Putri Indriyani. Mereka akan didukung oleh berbagai bidang, termasuk Komisi Teknik, Bidang Pembinaan dan Prestasi, serta Bidang Humas untuk memastikan semua program kerja berjalan optimal.

Dengan terbentuknya tim yang solid ini, DPD GOKASI Banten berkomitmen untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GOKASI. Seluruh jajaran pengurus bertekad untuk fokus pada peningkatan kualitas atlet, memperbanyak kejuaraan, serta memperkuat persaudaraan antar anggota demi kemajuan karate di Provinsi Banten.